Biografi Rasuna Said – Pahlawan Nasional Indonesia
Nama Lengkap : | Rasuna Said |
Alias : | Hajjah Rangkayo Rasuna Said / HR Rasuna Said |
Agama : | Islam |
Tempat , tanggal lahir : | Maninjau , Agam , Sumatera Barat, Kamis , 15 September 1910 |
Warga Negara : | Indonesia |
Anak : | Auda Zaschkya Duski |
Karier : |
Penghargaan : Pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974 |
Hajjah Rangkayo Rasuna Said adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang sudah menerima penghargaan sebagai pahlawan nasional Indonesia dari pemerintah. Beliau merupakan pejuang yang dengan gigih memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, sama seperti perjuangan yang dilakukan oleh Ibu Kartini. HR Rasuna Said dikenal sebagai sosok yang berkemauan keras dan mempunyai pengetahuan yang luas.
Pada masa kecilnya, beliau sudah mengenyam pendidikan Islam di pesantren. Ketika sekolah inilah, beliau pernah menjadi satu-satunya santri perempuan. Sejak saat itu, Rasuna Said sangat memperhatikan kemajuan dan juga pendidikan bagi kaum perempuan. Beliau menilai bahwa perjuangan tersebut tidak hanya dapat dilakukan dengan melalui jalur pendidikan, akan tetapi dapat dilakukan juga dengan perjuangan politik. Selanjutnya, beliau mengawali perjuangannya untuk membela kaum perempuan dengan bergabung di Sarekat Rakyat sebagai sekretaris cabang.
Setelah itu, beliau menjadi anggota Persatuan Muslim Indonesia. Karena kemampuan dan juga cara pikirnya yang sangat kritis, beliau sempat ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Belanda pada tahun 1932. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum SpeekDelict, yaitu hukum pemerintahan Belanda yang menyatakan bahwa siapapunbisa dihukum karena berbicara menentang Belanda.
Ketika masa penjajahan Jepang, Rasuna Said adalah salah satu dari pendiri organisasi pemuda Nippon Raya. Dalam karir politiknya, HR Rasuna Said pernah menjabat sebagai DPR RIS dan kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sejak tahun 1959 hingga meninggal dunia . Rasuna Said diangkat sebagai salah satu pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974. Untuk mengenang jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, nama HR Rasuna Said diabadikan sebagai salah satu nama jalan protokol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga :