Biografi Soepomo  – Pahlawan Nasional Sang Pencetus dan Arsitek UUD 1945

Posted on

Biografi Soepomo  –  Pahlawan Nasional Sang Pencetus dan Arsitek UUD 1945

 Profil Dan Biografi Soepomo

Nama Lengkap :Soepomo
Tempat, tanggal lahir :Sukoharjo, Jawa Tengah, Hindia Belanda , 22 Januari 1903
Wafat :Jakarta, 12 September 1958
Makam :Pemakaman keluarga di kampong Yosoroto, Sala
Warga Negara :indonesia
Agama :Islam
Pendidikan :
  • ELS (  Europeesche Lagere School ) di Boyolali ( 1917 )
  • MULO ( Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs ) di Solo ( 1920 )
  • Bataviasche Rechtsschool di Batavia ( Lulus pada tahun 1923 )
  • Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University ( 1924 )

 

Karier :
  • Pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
  • Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI )
  • Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI )
  • Ketua Panitia Kecil Perancang UUD
  • Menteri Kehakiman
  • Rektor Universitas Indonesia ( 1951 – 1954 )
Penghargaan /Gelar :Pahlawan Kemerdekaan Nasional ( 1965 )

 

Soepomo merupakan seorang Pahlawan nasional serta pencetus sekaligus arsitek UUD 1945 ini mempunyai  nama  lengkap Prof. Mr. Soepomo. Beliau merupakan  seorang ahli hukum pada generasi pertama yang telah ada pada saat  Indonesia merdeka.semasa  hidupnya sampai pada  akhir hayatnya beliau juga ikut serta berperan dalam pembentukan adanya sistem nasional. Nama Soepomo sering terdengar pada saat menempuh pendidikannya  di sekolah dasar maupun sekolah  menengah.

Prof. Mr. Soepomo dilahirkan pada tanggal 22 Januari 1903 di kota Sukoharjo. Beliau  terlahir dari kalangan keluarga ningrat aristocrat Jawa. Kakek dari pihak ibunya adalah Raden Tumenggung Wirjodirodjo, yang merupakan bupati Nayak dari Sragen. Sedangkan Kakek dari pihak ayahnya adalah Raden Tumenggung Reksowardono, yang merupakan bupati Anom Sukaharjo pada masa kejayaannya dulu. Pada tahun 1917 Soepomo beruntung mempunyai keluarga dari keluarga priyayi, sehingga beliau mempunyai  kesempatan untuk dapat menjajaki pendidikan di ELS yaitu sekolah yang setingkat dengan sekolah dasar di daerah Boyolali. Kemudian pada tahun 1920 Soepomo melanjutkan pendidikannya di MULO di kota Solo. Setelah itu beliau meneruskan pendidikan hukumnya di Bataviasche Rechtsschool di Batavia dan lulus pada tahun 1923.

 Selanjutnya beliau ditunjuk oleh kolonial Belanda sebagai pegawai negeri pemerintahannya yang di bantu oleh ketua dari pengadilan Negeri Sragen pada tahun 1977. Lalu  di antara tahun 1924 hingga pada tahun 1927, beliau mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda yang dibimbing oleh Cornelis van Vollenhoven, yang merupakan  seorang professor hukum arsitek yang di kenal sebagai tokoh ilmu hukum adat Indonesia dan seorang ahli hukum pada  bidang hukum internasional, yaitu merupakan salah satu konseptor Liga Bangsa Indonesia.

Pada tahun 1927 beliau  pernah menyandang gelar sebagai Doctor dengan judul disertasinya yaitu “ Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta “  ( Reorganisasi Sistem Agraria di Wilayah Surakarta ). Dalam disertasinya tersebut , Soepomo bukan hanya mengupas mengenai  adanya sistem agraria tradisional saja melainkan  juga meneliti hukum – hukum kolonial yang terkait dengan pertahanan di daerah Surakarta. Dengan menggunakan bahasa Belanda yang di tulis secara halus serta tidak langsung dan juga menggunakan argumen kolonial nya, kritik Soepomo atas wacana – wacana kolonial yaitu mengenai  proses transisi agrarian yang  di letakkan dalam disertasi nya tersebut.  Krtikan – kritikan tersebut yang pada dasar nya pada saat menyatakan kritikan colonial nya, Soepomo telah meletakkan etika Jawanya ketika  melakukan penulisan subjektivitas pada argumennya tersebut.

Hampir tidak di temukan pada  biografi Soepomo, kecuali satu karangan Soegito pada tahun 1977, yang menyatakan bahwa berdasarkan departemen pendidikan serta  kebudayaan, Marsilam Simanjutak mengatakan bahwa Soepomo merupakan  sumber dari  munculnya fasisme di Negara Indonesia karena adanya kekaguman oleh Soepomo terhadap sistem pemerintahan jepang dan juga  jerman. Simanjuntak menilai bahwa Negara orde baru pada masa Presiden  Soeharto adalah bentuk  dari Negara yang sistem pemerintahan nya paling dekat dengan Soepomo. Namun hal tersebut  perlu di pertimbangkan dan di perdebatkan lagi. Soepomo wafat  di usia yang masih muda akibat serangan jantung yang di deritanya. Beliau  meninggal dunia  pada tanggal 12 September 1959 di Jakarta dan di makamkan di daerah Solo.

 

Baca Juga :