Mengenal Montesquieu Sang Pemikir Politik Perancis

Posted on

Mengenal Montesquieu Sang Pemikir Politik Perancis

Montesquieu atau dengan nama lengkapnya adalah Charles – Louis de Secondat, Baron de La Brede et de Montesquieu lahir pada tanggal 18 Januari 1689 dan wafat pada tanggal  10 Februari 1755,  beliau adalah seorang  pemikir politik Prancis yang hidup pada Era Pencerahan (  Englightenment ). Beliau  terkenal dengan teorinya tentang  pemisahaan kekuasan yang banyak di sadur dan  juga di terapkan pada banyak konstitusi di seluruh dunia. Beliau  memegang peranan penting dalam mempopulerkan istilah “ feodalisme ” dan “ kekaisaran Bizantium ”.

Montesquieu lahir di Château de la Brède, yang berjarak 25km dari kota Bordeaux, Ayah beliau  bernama Jacques De Secondat adalah seorang tentara dan ibunya yang bernama Marie Françoise de Pesnel lah yang membawa nama atau julukan Barony of La Brède ke keluarga De Secondat.

Kehidupan awal Montesquieu terjadi pada masa perubahan pemerintahan yang signifikan, mulai dari Inggris yang mendeklarasikan sebagai negara yang menganut sistem Monarki Konstitusional yang di bangun dari Revolusi Glorius ( 1688 – 1689 ), dan beliau  bergabung dengan Skotlandia dalam akta Union of 1707 untuk membentuk Kerajaan Britania Raya. Dan juga matinya Raja Louis XIV pada tahun 1715 yang selanjutnya digantikan oleh Louis XV yang ketika itu berumur 5 tahun.

Seperti paragraf pertama di atas, Montesquieu dikenal sebagai  seoraang penggagas teori Trias Politica atau pemisahaan kekuasaan. Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus di pisahkan antara dua ataupun lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok memperoleh kuasa yang terlalu banyak.

Pemisahan kekuasaan adalah  suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan supaya  tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan serta  merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan – kekuasaan tersebut sebaiknya tidak di serahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.

Baca Juga :