Mengenal Profil & Keilmuan Prof. Eddy OS Hiariej Saksi Ahli Dari Tim Hukum Jokowi Ma’ruf di MK
Tim Hukum TKN 01 Jokowi-Ma’ruf Amin menghadirkan seorang saksi ahli yaitu Prof Eddy OS Hiariej guna membantah argumen-argumen Tim BPN 02 Prabowo – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi ( MK ) Pada Jumat 21 Juni 2019.
Oleh Majelis Hakim Konstitusi , Prof Eddy Hiariej di berikan waktu selama 10 menit untuk menyampaikan argumennya. Salah satu argumen Prof Eddy Hiariej menyebut materi gugatan pasangan 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Sengketa Pilpres 2019 yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi tidak relevan.
Biografi Singkat Prof. Eddy OS Hiariej
Eddy OS Hiariej sudah hampir sepuluh tahun mondar-mandir di pengadilan untuk berbicara sebagai ahli.
Beliau mempunyai nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej dan kerap di sapa Prof Eddy OS Hiariej. Beliau juga pernah menjadi saksi meringankan dalam pemeriksaan Denny Indrayana , mantan wakil Menteri Hukum dan HAM RI.
Eddy merupakan Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( FH, UGM ) , Yogyakarta. Beliau meraih gelar tertinggi di bidang akademis tersebut dalam usia yang terbilang masih muda. Sebagai perbandingan jika Hikmahanto Juwana mendapat gelar profesor termuda dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( FHUI ) pada usia 38 tahun, sedangkan Eddy mendapatkan gelar profesornya di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( FH-UGM ).
“ Saat SK guru besar saya turun pada 1 September 2010 , saya berusia 37 tahun , ketika mengusulkan umur 36 tahun “ ucap pria kelahiran 10 April 1973 ini.
Eddy bercerita kepada hukumonline , bahwa gelar pofesor dapat beliau raih di usianya yang muda tidak lepas dari pencapaiannya dalam menyelesaikan kuliah program doctoral yang di tempuhnya dalam waktu yang lebih singkat di bandingkan kebanyakan mahasiswa lain. “ orang biasanya begitu sekolah doctor baru mulai riset, tapi saya tidak . saya sudah mengumpulkan bahan sejak saya short course di prancis. Pada tahun 2001 saya sempat di perancis selama 3 bulan . Di Strasbourg, jadi saya katakan pada pembimbing saya , Prf. Sugeng Istanto , Prof saya sudah punya bahan untuk disertasi “ tutur Eddy.
Setelah mendapatkan persetujuan untuk menulis , Eddy yang pernah menjadi seorang Asisten Rektor Kemahasiswaan UGM Periode 2001-2007 menyelesaikan draft disertasi pertamanya pada bulan Maret 2008 . Disertasi Eddy membahas soal penyimpanan asas legalitas dalam pelanggaran berat Hak Asasi Manusia ( HAM )
Kurang dari setahun, Eddy pun siap menghadapi ujian terbuka dengan promotor Prof. Marsudi Triatmojo – sebab Prof. Sugeng sudah meninggal terlebih dahulu dan co-promotor Prof. Harkristuti harkriswono. “ Jadi saya terdaftar sebagai mahasiswa doctor itu 7 Februari 2007 , dan saya dinyatakan sebagai Doktor pada 7 Februari 2009 “ , kenang Eddy .” Dua tahun 20 hari , dan memang Alhamdulillah rekor tersebut belum terpatahkan “, tambah Eddy.
Pernah Gagal Masuk Fakultas Hukum
Keinginan dan ketertarikkanya pada hukum disampaikan Eddy sudah beliau miliki sejak lama, walaupun beliau mengaku tidak ingat sejak kapan. Almarhum sang ayahnya pun pernah menyampaikan kepada Eddy , bahwa ayahnya melihat jika karakteristik Eddy , dan cara berbicara , bahwa Eddy cocok menjadi seorang jaksa .
Meski menjadi seorang jaksa bukanlah amanah, tetapi di akhir hayatnya , sang ayah kembali mengatakan agar Eddy kelak tidak jadi pengacara bila benar ingin masuk fakultas hukum. Pesan tersebut di sampaikan oleh sang ayah ketika Eddy masih duduk di bangku SMA.
Namun jalan Eddy untuk bisa masuk Fakultas Hukum UGM nyatanya tidak mudah dan mulus. Pada tahun 1992 , begitu lulus SMA , Eddy tidak langsung lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi ( UMPTN ) ,” Saya setahun itu gagal loh masuk Gadjah Mada , jadi tahun 1992 saya tes UMPTN tidak masuk “ ucap Eddy.
Beliau mengaku sempat stress selama enam bulan , setelah enam bulan kemudian , mulai Desember beliau benar-benar intens belajar sampai UMPTN selanjutnya . Barulah setelah itu beliau lolos masuk FH UGM.
Di semester lima Prof. Maria Soemardjono- Dekan FH UGM pada saat itulah pertama kalinya mencetuskan agar Eddy menjadi dosen. Hubungan Eddy dan Prof. Maria di akui Eddy sangat dekat sampai-sampai orang mengatakan kalau Eddy adalah anak keempat Prof. Maria.
Pasca wisuda program sarjana yang di gelar pada 19 Desember 1998 , Eddy mengikuti tes penerimaan Dosen . pada 6 Desember 1998 beliau di umumkan bahwa beliau di terima dan mulai 6 Desember beliau sudah menjadi asisten sampai SK nya turun 1 Maret 1999.
Eddy yang pada akhirnya lebih memilih untuk menjadi seorang dosen karena beliau dapat berinteraksi dengan banyak orang , beliau juga mengaku senang karena bisa bebas dari aturan berseragam selayaknya jaksa.
Baca Juga :
- Biografi RA Kartini Pahlawan Emansipasi Wanita
- Biografi Dan Profil Singkat Susi Pudjiastuti , Menteri Kelautan Dan Perikanan